Fenomena oknum yang mengaku wartawan atau anggota LSM mendatangi kantor desa dan sekolah demi "uang damai" masih menjadi momok menakutkan. Mengapa ini terjadi dan bagaimana cara tegas menghadapinya? Simak panduan lengkapnya di sini.
Pernahkah Anda, sebagai Kepala Desa atau Kepala Sekolah, didatangi tamu tak diundang yang mengaku sebagai jurnalis atau anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)? Awalnya mereka bertanya soal transparansi Dana Desa atau dana BOS, namun ujung pembicaraan melenceng meminta "uang bensin", "uang iklan", atau sumbangan paksa dengan ancaman akan memberitakan hal negatif jika tidak diberi.
Di Indonesia, fenomena ini sering disebut sebagai Wartawan Bodrex atau Wartawan Muntaber (Muncul Tanpa Berita). Praktik ini tidak hanya mengganggu kinerja pelayanan publik, tetapi juga masuk dalam kategori pemerasan halus.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa hal ini bisa terjadi dan langkah konkret untuk menghentikannya.
Mengapa Fenomena Ini Marak Terjadi?
Banyak pejabat desa dan sekolah bertanya-tanya, "Kenapa mereka selalu menargetkan kami?" Berikut adalah akar masalahnya:
1. Ketidaktahuan Tentang UU Pers
Banyak perangkat desa dan guru yang belum memahami UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketidaktahuan tentang hak tolak dan cara kerja jurnalis profesional membuat mereka mudah diintimidasi oleh oknum yang membawa kartu pers (yang seringkali tidak valid).
2. "Penyakit" Administrasi
Oknum-oknum ini biasanya memiliki insting tajam. Mereka menargetkan instansi yang administrasi keuangannya terlihat "abu-abu". Jika ada celah kesalahan sedikit saja dalam laporan Dana Desa atau BOS, ini menjadi senjata utama mereka untuk menekan mental pejabat.
3. Mental "Asal Bapak Senang"
Budaya ingin cepat selesai dan menghindari keributan membuat banyak pejabat memilih jalan pintas: memberi uang agar mereka pergi. Padahal, tindakan ini justru memberi makan "hama". Sekali diberi, mereka akan kembali lagi dan bahkan mengajak teman-temannya.
Modus Operandi: Kenali Ciri-Ciri Oknum Nakal
Sebelum menghadapi mereka, kenali dulu ciri-ciri oknum wartawan atau LSM abal-abal ini:
- Tidak Memiliki Sertifikasi: Tidak lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan medianya tidak terverifikasi Dewan Pers.
- Datang Bergerombol: Seringkali datang lebih dari dua orang untuk memberikan tekanan psikologis.
- Pertanyaan Tendensius: Tidak bertanya untuk konfirmasi (cover both sides), melainkan langsung menghakimi dan mencari kesalahan.
- Ujungnya Uang: Tidak fokus pada berita, tapi menawarkan "kerjasama" berupa pemasangan iklan koran (yang tidak pernah terbit) atau meminta uang transportasi secara memaksa.
5 Langkah Ampuh Mengatasi Oknum Pemeras
Jangan takut. Berikut adalah SOP (Standar Operasional Prosedur) yang bisa diterapkan di Kantor Desa atau Sekolah saat menghadapi oknum nakal:
1. Verifikasi Identitas (Wajib!)
Saat mereka datang, mintalah mereka mengisi buku tamu. Kemudian, minta mereka menunjukkan Kartu Pers dan Sertifikat UKW.
- Cek nama media mereka di situs resmi Dewan Pers.
- Jika media mereka tidak terdaftar, Anda berhak menolak wawancara. Jurnalis profesional wajib menaati Kode Etik Jurnalistik.
2. Jangan Pernah Memberi Uang
Ini adalah kunci utama. Stop memberi amplop.
Katakan dengan sopan namun tegas: "Mohon maaf, di pos anggaran kami tidak ada alokasi dana untuk media atau transportasi tamu. Semua pengeluaran kami harus ada pertanggungjawabannya secara hukum."
3. Transparansi Data
Pasang baliho besar berisi APBDes atau RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) di depan kantor.
Jika mereka bertanya soal anggaran, tunjuk papan tersebut dan katakan: "Semua sudah kami tempel secara transparan. Silakan difoto. Jika ada temuan penyelewengan, silakan laporkan ke Inspektorat atau Polisi, kami siap diaudit." Jawaban ini biasanya membuat nyali oknum ciut.
4. Dokumentasikan Pertemuan
Pasang CCTV di ruang tamu atau rekam percakapan menggunakan ponsel secara terbuka. Katakan: "Demi kenyamanan bersama dan arsip desa/sekolah, percakapan ini saya rekam ya."
Oknum pemeras takut pada bukti rekaman.
5. Laporkan ke Berwajib
Jika mereka mulai mengancam, memaksa, atau membuat keributan, itu sudah masuk ranah pidana (Pemerasan/Perbuatan Tidak Menyenangkan). Segera hubungi Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat. Anda juga bisa melaporkan perilaku mereka ke Dewan Pers.
Kesimpulan: Jangan Takut Jika Benar
Wartawan dan LSM sejati adalah mitra pemerintah dalam pembangunan. Mereka bekerja dengan etika, data, dan konfirmasi, bukan dengan ancaman.
Sebagai pelayan publik di Desa dan Sekolah, senjata terbaik Anda adalah integritas dan transparansi. Jika Anda bersih, tidak ada yang perlu ditakuti. Hentikan budaya memberi amplop, dan lawan oknum pemeras dengan aturan hukum yang berlaku.

